Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud
Verifikasi dan Validasi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Tujuannya adalah untuk melakukan Verifikasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) berupa NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sesuai amanat Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011Tentang Pengelolaan Data Pendidikan dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan KebudayaanTentang Pelaksanaan Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011.
Sekilas Spoiler Laman Verifikasi dan Validasi PTK (Akun KK Datadik Kab/Kota)
-Login ke Laman Verifikasi dan Validasi PTK
-Masukkan User Name dan Password (Untuk Sementara User yang dapat Login Hanya KK Datadik Kab/Kota atau Op Dinas Pendidikan Kab/Kota)
-Login ke Laman Verifikasi dan Validasi PTK
-Masukkan User Name dan Password (Untuk Sementara User yang dapat Login Hanya KK Datadik Kab/Kota atau Op Dinas Pendidikan Kab/Kota)
1. Dasboard (Spoiler)
2. Rekap
Tab Menu “Rekap” terbagi atas 4 Menu :
–Referensi PTK–Referensi NUPTK
–Residu Per Jenjang–Residu Per Jenis Erorr
Tab Menu “Rekap” terbagi atas 4 Menu :
–Referensi PTK–Referensi NUPTK
–Residu Per Jenjang–Residu Per Jenis Erorr
–Referensi PTK (Spoiler)
–Referensi NUPTK (Spoiler)
-Residu Per Jenis Error (Spoiler)
3. Pengelolaan–Revisi Data Identitas PTK, dan
–Merger PTK
–Merger PTK
Penjelasan Tentang Tata Cara Verifikasi dan Validasi PTK,
Akan kita bahas pada pembahasan selanjutnya.
Akan kita bahas pada pembahasan selanjutnya.
Mohon Maaf Jika ada Kesalahan dalam Pembahasan Ini
SALAM SATU DATA BERKUALITAS
SALAM SATU DATA BERKUALITAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar