Selasa, 12 Mei 2015

PENGAKTIFAN  NUPTK












Sehubungan dengan pelaksanaan Verval dan Pengaktifan kembali NUPTK lewat Web PADAMU NEGERI online untuk Tahun 2014/2015 yang dimulai pada tanggal 25 Agustus 2014 s/d 30 Nopember 2014, maka dihimbau kepada seluruh Operator Padamu Negeri RA/MADRASAH dan PENGAWAS segera melaksanakan Aktifasi kembali/Mengaktfkan kembali NUPTK masing – masing PTK dengan melakukan langkah2 pengaktifan.
Adapun bagi PTK yang tidak melakukan Pengaktifan dan VERVAL maka NUPTK mereka dianggap tidak aktif dalam Tahun 2014/2015 dan tidak berhak atas tunjangan apapun
Langkah – langkah Pengaktifan dan Verval download dibawah ini :
Langkah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar